Mengenal Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Dalam era digital ini, karya intelektual semakin penting untuk dilindungi. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memberikan perlindungan hukum terhadap karya-karya tersebut, memastikan bahwa pemiliknya dapat mengontrol dan memanfaatkan hasil karya mereka.
Pengertian Hak Kekayaan Intelektual
HKI merujuk pada hak-hak yang diberikan kepada pencipta atau pemilik karya intelektual. Hal ini mencakup karya-karya seperti musik, seni, tulisan, logo, penemuan, dan inovasi lainnya. HKI memungkinkan pemilik untuk memiliki kontrol eksklusif terhadap penggunaan, reproduksi, distribusi, dan pemanfaatan komersial karya mereka.
Untuk belajar lebih lanjut, bergabunglah dengan kami dalam Webinar GRATIS: Melindungi Kreativitas, Membangun Keberhasilan: Menjelajahi Hak Kekayaan Intelektual untuk UMKM Indonesia
Kami dengan bangga menghadirkan Bapak Titan Sabtian, mentor Sekolah Export dan moderator terpercaya, serta mengundang Ibu Indriasih, S. H., M. Kn, seorang ahli di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), sebagai narasumber khusus dalam acara ini.
Tanggal : 21 Juni 2023
Waktu : Pukul 15.30 WIB
Dalam webinar ini, kami akan membahas pentingnya melindungi kreativitas Anda sebagai UMKM, serta bagaimana hak kekayaan intelektual dapat menjadi pondasi kuat dalam membangun keberhasilan bisnis Anda. Anda akan mendapatkan wawasan yang berharga tentang strategi praktis dalam mengurus dan melindungi merek, paten, hak cipta, dan desain industri.
Jangan sia-siakan kesempatan untuk memperoleh pengetahuan berharga dari para ahli di industri ini.
Undanglah teman-teman Anda untuk ikut serta dalam webinar ini, karena pengetahuan yang diperoleh bersama-sama adalah kekuatan yang tak terhingga. Daftarkan diri Anda sekarang melalui tautan di bawah dan berikan langkah pertama untuk melindungi kreativitas dan meraih kesuksesan yang gemilang!
DAFTAR GRATIS⬇️⬇️